WahanaNews.co | Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Sudis Kominfotik) Jakarta Barat, Andrie Susanto didampingi Kepala Seksi KIP, Menta Bangun dan Kasi Astik, Nur Izzuddin monitoring kegiatan sosialisasi security awareness dengan tema Pengetahuan Umum Cyber Security rumah dan kantor secara online.							
						
							
							
								Kegiatan berlangsung di ruang Inclusive care, Sudis Pendidikan wilayah II, gedung Blok B kantor Wali Kota Jakarta Barat, dibuka Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto secara luring.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										KUHP Baru Akan Berlaku Januari 2026, Ini Konsekuensi yang Harus Dipahami
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakbar, Andrie Yuswanto mengatakan, dalam dunia digital, penggunaan Komputer PC ataupun Laptop pasti sering digunakan di perkantoran dan rumah. Apalagi smartphone yang selalu ada dalam genggaman.							
						
							
							
								"Untuk belajar cara hidup yang aman dalam menggunakan cyber, selama ini banyak yang ngga tau tuh, kenapa HP (selular) harus ada antivius untuk mengamankan komputer," ujarnya, Selasa (25/7/2023).							
						
							
							
								Dijelaskan, kegiatan tersebut  untuk membuat orang lebih peduli dengan kejahatan cyber, di Sudis  Kominfotik Jakbar juga  menyediakan anti virus untuk aset komputer milik daerah.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Dukung Kebijakan Baru Uji KIR, Ono Surono Nilai Bengkel Resmi Punya Kapasitas Teknis Memadai
									
									
										
									
								
							
							
								"Jadi, siapa saja yang membutuhkan anti virus berlisensi bisa menghubungi Sudis Kominfotik Jakbar," ungkapnya. 							
						
							
							
								Terkait dengan permasalahan keamanan cyber, Andrie menambahkan, Sudis Kominfotik Jakbar juga memberikan layanan melalui aplikasi BATIK (barat.jakarta.go.id/batik) untuk memberikan bantuan atau solusi berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau bisa mengubungi nomor WhatsApp di 081211255934.							
						
							
							
								"Kami sudah paparkan dalam rapim dengan pak Wali Kota Jakbar. Melalui aplikasi BATIK ini, semua UKPD/SKPD bisa melaporkan langsung, karena selama ini belum ada custumer service terkait hal ini," ujarnya.