WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insiden tragis di Stasiun Bekasi Timur membuka fakta baru soal mobil listrik yang mogok di rel, yang ternyata tidak bisa sembarangan didorong seperti kendaraan konvensional.
Peristiwa terjadi pada Senin (27/4/2026) ketika sebuah taksi listrik tertabrak KRL Commuter Line hingga terseret beberapa meter dan memicu rangkaian kecelakaan lanjutan.
Baca Juga:
Daftar Mobil Listrik Baterai Nikel di Indonesia yang Berpotensi Dapat Diskon PPN 100 Persen
Benturan tersebut membuat KRL berhenti mendadak, sementara proses evakuasi terkendala karena kendaraan listrik yang berada di rel tidak dapat dipindahkan dengan cepat.
Di saat bersamaan, kereta api jarak jauh yang melaju dari arah belakang tidak mampu mengerem dan langsung menghantam rangkaian KRL yang sudah berhenti.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap
Pertanyaan pun muncul di tengah publik mengenai alasan mobil listrik yang mogok tidak bisa didorong seperti mobil biasa.
Salah satu penyebab utama berkaitan dengan karakteristik motor listrik yang tetap terhubung dengan roda, sehingga saat roda diputar secara paksa, motor akan bekerja layaknya generator.
Kondisi ini menghasilkan arus listrik yang dapat kembali mengalir ke sistem kendaraan tanpa kendali jika sistem baterai dalam kondisi mati atau rusak.