Yang ketiga adalah soal panduan First Responder. Indonesia juga harus segera memiliki Panduan Penanganan EV Darurat Awal yang ringkas, untuk meningkatkan kesadaran keselamatan bagi petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan layanan darurat lainnya dalam penanganan insiden kecelakaan kendaraan listrik di jalan raya.
“Dengan menggabungkan keahlian kami dalam pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, TÜV Rheinland berperan memastikan setiap aspek ekosistem kendaraan listrik diuji secara objektif, diverifikasi secara independen, dan memenuhi standar keselamatan yang diakui global,” tutup Tristan.
Baca Juga:
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.