Pada kesempatan yang sama, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengaku enggan mendahului rapat terkait penjelasan kesepakatan dengan DPR itu.
Menurutnya, semua keputusan RUU PDP masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) DPR.
Baca Juga:
LBH Pers Ungkap “Jebakan Batman” Naskah RUU PDP
Namun, ia mengatakan RUU PDP terbilang genting untuk disahkan, agar menjaga data masyarakat terutama di jagat maya.
"Intinya, RUU PDP itu penting untuk segera disahkan. Tapi kita tunggu saja Panja selesai bekerja, jangan mendahului DPR," kata Plate kepada wartawan, Jumat (19/8).
Diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah dan DPR sempat mengalami kebuntuan dalam pembahasan materi lembaga pengawas Perlindungan Data Pribadi pada rapat Selasa (24/5).
Baca Juga:
RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Segera Disahkan
DPR ingin agar badan itu berada di bawah presiden langsung.
Sementara, pemerintah ingin agar lembaga tersebut di bawah pihaknya.
Berbagai pihak menilai RUU PDP penting agar menjadi payung hukum bagi pelaku aktivitas ekonomi digital hingga perlindungan data pribadi.