WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 539 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring ilegal di Filipina.
"Hasil kerja sama dengan pihak Indonesia mengungkap bahwa 539 WNI bekerja secara ilegal dan secara sadar menjadi operator judi online di Filipina," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Tangerang, Banten, pada Rabu (23/10/2024) dini hari.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Menurutnya, temuan ini merupakan hasil dari penggerebekan kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.
Krishna juga menyebutkan bahwa selain bekerja sebagai operator, para WNI ini ditugaskan untuk merekrut korban dari Indonesia.
"Yang penting saya tekankan, mereka bukan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang), tetapi secara sadar memilih untuk bekerja di sana," tegasnya.
Baca Juga:
Situasi Memanas, 3 Negara Evakuasi Warga dari Lebanon
Krishna menjelaskan bahwa operasi besar-besaran yang dilakukan oleh polisi Filipina berhasil menangkap semua pelaku, baik aktor utama maupun operator judi daring tersebut.
"Mereka sudah diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk dua WNI yang saat ini ditahan," tambahnya.
Selain itu, dari pengungkapan kasus ini, ratusan WNI telah dideportasi.
"Proses deportasi para pelaku terus berjalan, dan secara bertahap mereka telah dipulangkan sejak tahun lalu," jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 69 WNI yang menjadi operator judi daring telah dipulangkan secara bertahap ke tanah air.
Pada tahap pertama 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.
Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu, 23 Oktober 2024, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Pemulangan tersebut kemudian diikuti oleh dua WNI lainnya yang terbang menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pada hari yang sama, tiga WNI juga dipulangkan dengan penerbangan menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir, enam WNI tiba di Jakarta pada 23 Oktober," ungkap Krishna.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]