WAHANANEWS.CO, Jakarta - Korupsi di Indonesia semakin merajalela, namun ironisnya kinerja aparat penegak hukum justru mengalami penurunan drastis dalam penindakan kasus.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025, yang menyoroti performa aparat pada tahun 2024 dengan catatan paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga:
ICW: Penanganan Korupsi Sepanjang Tahun 2024 Turun Drastis, 364 Kasus Tak Disidik
Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim mengungkapkan sepanjang tahun 2024 pihaknya menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi yang disidik oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jumlah tersebut menurun hingga 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah tersangka yang berhasil diungkap hanya 888 orang, turun 807 orang atau sekitar 48 persen dibandingkan 2023.
“Estimasi kerugian negara yang berhasil diungkap meningkat mencapai Rp279,9 triliun, angka yang secara signifikan dipengaruhi oleh perkara korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah Tbk dengan kontribusi sekitar Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian,” kata Zararah dalam rilis ICW, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:
Setelah Sita Uang Rp1,3 Miliar, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil
Zararah menyoroti, meski kerugian negara melonjak fantastis, penerapan pasal pemulihan aset hasil Tipikor melalui Pasal 18 UU Tipikor maupun pasal tindak pidana pencucian uang tidak dijadikan instrumen utama dalam pengembalian kerugian.
“Dari 364 kasus yang ditangani hanya terdapat 48 kasus yang ditangani dengan Pasal 18 UU Tipikor dan 5 kasus yang ditangani dengan Pasal pencucian uang,” ungkapnya.
Lebih jauh, distribusi perkara korupsi pada 2024 memperlihatkan kerentanan tinggi pada sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.