Kota Bekasi Wahana News, Menjelang pesta demokrasi
pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Pemerintah Kota Bekasi bersama Forpimda (
Forum Pimpinan Daerah) menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh organisasi
masyarakat se Kota Bekasi untuk bersama menjaga kondusifitas keamanan
penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga:
Pasangan RIDHO Menangkan di Pilkada Kota Bekasi, Ridwan Anthony Taufan Ucapkan Selamat
Hadir pada
kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Kapolres Metro
Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Kasdim0507/BKS, Mayor Sali, Kepala Kesbangpol
Kota Bekasi, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi, Ketua
ICMI, Ketua DMI, Ketua PC NU Kota Bekasi, Ketua Muhammadiyah Kota Bekasi, para
tokoh masyarakat dan para tokoh ormas.
Dalam
sambutannya dihadapan para tokoh dan para tokoh ormas, Wakil Walikota Bekasi,
Dr. Tri Adhianto mengajak seluruh stakeholder untuk bersama- sama menciptakan
situasi yang aman dan kondusif menjelang terlaksananya pesta demokrasi 2019.
Baca Juga:
D Hasil KPU Kota Bekasi Sebut Paslon RIDHO Unggul, Misbahudin Ajak Warga Bersatu
"Kota
Bekasi sudah menjadi Kota yang damai, Kota yang penuh rasa saling menghormati.
Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama- sama menjaga kondisi yang kian
harmonis ini, tentunya kami bersama Forpinda dan teman-teman tokoh masyarakat,
tokoh ormas selalu menjaga hubungan dan selalu bersinergi," ujar Wakil
Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.
Lanjut,
Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto mengatakan dengan semakin dewasanya
usia Kota Bekasi, diharapkan Kota Bekasi
menjadi kota yang kian maju dari berbagai segi baik ekonomi, budaya,
pendidikan, dan kesehatan.
"
Tanggal 10 maret 2019 Kota Bekasi akan berulang tahun yang ke-22 tahun semoga
dengan bertambahnya usia Kota Bekasi ini menjadikan kotanya yang maju dari
berbagai segi baik ekonomi, budaya, pendidikan, dan kesehatan, Mari kita rawat
kebhinekaan kita, karena kita satu saudara, satu Nusa, satu bangsa, walaupun
dari latar yang berbeda namun kita satu Indonesia," kata Wakil Walikota
Bekasi.
Sementara
ditempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menyampaikan
apresiasi yang setinggi-tingginya pada kegiatan tersebut, dengan diterbitkannya
maklumat dari MUI tentunya dapat memberikan kepercayaan tambahan kepada KPU dan
Bawaslu Kota Bekasi dalam melaksanakan tugas menjelang Pemilu 2019.
" Saya
mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan pada hari ini, berterimakasih kepada
para tokoh di Kota Bekasi. Dengan diterbitkannya maklumat dari MUI ini tentunya
dapat memberikan kepercayaan tambahan kepada KPU, Bawaslu untuk melaksanakan
tugasnya. Kami pihak keamanan tentunya menyadari tak bisa bekerja sendiri butuh
dorongan positif dari berbagai unsur yang ada, tak lupa Saya ucapkan
terimakasih kepada para ulama, kiai dan ustad dan mari kita jaga NKRI
bersama," kata dia.
Berikut isi
maklumat MUI Kota Bekasi yang ditanda tangani oleh Dr. KH. Zamakhsyari Abdul
Majid, MA dan Drs. KH. Sukandar Ghazali dalam rangka menjelang Pemilu 2019:
1. Bahwa
Pemilu merupakan sarana mengekspresikan hak politik warga masyarakat yang harus
diapresiasikan melalui penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, bersih, dan
berwibawa.
2.
Pelaksanaan Pemilu harus dijadikan momentum bagi penguatan sistem berdemokrasi
dalam memilih DPR RI, DPD, dan Presiden dengan jujur dan adil yang berorientasi
mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir batin.
3. Seluruh
Caleg DPRD, DPR RI, DPD, dan Presiden peserta Pemilu, Timses dan pendukung
menahan diri dan mengendalikan emosi untuk tidak melakukan provokasi, fitnah,
dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umay islam
dan masyrakat.
4. Pada
semua kekuatan partai politik pendukung Caleg DPRD, DPR RI, DPD, dan Presiden
peserta Pemilu, Timses dan pendukung tidak menjadikan masjid, musholla dan
langgar sebagai tempat kampanye dan tidak menggunakan isu SARA serta tidak
menyebarkan berita bohong (HOAX) yang dapat menciptakan diharmonisasi dan
disintrigatasi social.
5. KPU
daerah Kota Bekasi secara tegas mampu menjaga integritas Pemilu damai, jujur,
adil, bersih, dan berwibawa sehingga masyarakat Kota Bekasi dapat menyalurkan
hak politiknya tanpa merasakan adanya tekanan dan intimidasi dari pihak
manapun.
6. Bawaslu
Kota Bekasi dapat memastikan bentuk bahwa segala bentuk pelanggaran Pemilu
harus disikapi dan ditindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang
berlaku dengan tidak memihak kepada calon manapun.
7. Pihak
aparat keamanan mampu memastikan kondisi aman dan terkendali di Kota Bekasi
menjelang pada saat dan setelah Pemilu tanggal 17 April 2019 sehingga
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyalurkan hak aspirasi
politiknya.
8. Medsos
dan awak media massa mampu mengontrol penyebaran informasi seputar Pemilu
dengan prinsip-prinsip kebenaran menjaga kode etik jurnalistik dengan ekspresi
damai, jujur, adil, dan akurat sehingga tidak menimbulkan miss informasi dan
provokasi.
9. Para
ulama, kyai, ajengan, ustadz dan ustadzah tetap istiqomah dalam menjalankan
tugasnya membimbing umat kejalan yang benar, menyuarakan amar ma'ruf nahi
munkar dan menjadi panutan umat, tidak terpengaruh dan terjebak kedalam bujuk
rayuan politik adu domba yang provokatif sehingga menimbulkan disharmonisasi
dan perpecahan umat. (Ez/Humas)