Wahananews.co | Artis Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho jadi ‘public enemy’ gara-gara mendaftarkan nama Citayam Fashion Week sebagai merek ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kini, bertambah satu orang lagi yang ikut mendaftarkan ajang peragaan busana di kawasan Dukuh Atas itu.
Baca Juga:
Sopir Pikap Tabrakan Beruntun Tewaskan Pemotor di Jalan Raya Citayam Jadi Tersangka
Berdasarkan pantauan di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, pdki-indonesia.dgip.go.id, Selasa (26/7/2022), seseorang bernama Daniel Handoko Santoso mendaftarkan nama Citayam Fashion Week sebagai merek.
Warga Gonilan, Kartasura, Surakarta, Jawa Tengah ini mendaftarkan nama Citayam Fashion Week pada 24 Juli 2022 kemarin dan telah mendapatkan nomor permohonan DID2022053127.
Dalam permohonan tersebut, Daniel mendaftarkan Citayam Fashion Week ke dalam kelas 25 yang merupakan merek untuk pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Baca Juga:
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Depok
Citayam Fashion Week yang didaftarkan Daniel ini akan digunakan sebagai merek untuk pakaian, baik laki-laki, perempuan, mau pun anak-anak.
Daniel Handoko Santoso menjadi orang ketiga yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Sebelumnya, artis Indigo Aditya Nugroho dan Baim Wong lebih dulu melakukan pendaftaran tersebut. Baim Wong sendiri lantas menjadi bulan-bulan publik dan dinilai ingin memprivatisasi Citayam Fashion Week.