WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa program hilirisasi yang dijalankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah lebih dahulu dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2013 silam. AHY menyebut, SBY lebih dulu melakukan hilirisasi di sektor pertambangan.
"Program hilirisasi sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2013, di era pemerintahan Presiden SBY, khususnya dalam sektor pertambangan," kata AHY dalam pidato politiknya di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
AHY mengatakan, saat pemerintahan SBY, tidak ada lagi mengekspor bahan mentah. Bahkan dia menyebut SBY juga mewajibkan industri pertambangan untuk membangun smelter.
"Industri pertambangan diwajibkan untuk membangun smelter, di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku, dengan memastikan tidak merusak ekosistem, melibatkan pekerja lokal, serta menjaga dan menghormati hak adat setempat," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, program hilirisasi itu kembali dimasifkan pada pemerintahan Jokowi. Dia sendiri menilai perlu memperkuat hilirisasi di sektor utama yang bersinggungan langsung pada perputaran ekonomi rakyat.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi, PLN Siapkan Listrik Andal Untuk Smelter Freeport yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi
"Langkah itu, kini diintensifkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. Ke depan, kita harus memperkuat hilirisasi di sektor-sektor utama, yang memiliki dampak ekonomi luas bagi rakyat. Khususnya agro-maritim, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, pekebun dan nelayan," imbahnya.
Sementara itu, AHY mengatakan bahwa konsumsi domestik perlu didorong dengan menjaga tingkat inflasi dan mendorong redistribusi ekonomi. Upaya ini kata AHY, bisa dilakukan melalui kebijakan upah minimum, subsidi dan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan.
"Daya beli masyarakat akan tinggi jika rakyat memiliki penghasilan yang cukup. Penghasilan yang cukup akan didapatkan jika rakyat Memiliki pekerjaan dan upah yang layak, sesuai dengan keringatnya," ucapnya.