WahanaNews.co | Keluarga FB (16), korban pemukulan yang diduga dilakukan anak anggota polisi berpangkat Kombes berinisial RC (19) tak terima dengan pernyataan polisi yang menyebut insiden berawal dari candaan.
Ibu korban, Yusna mempertanyakan soal pernyataan polisi yang mengatakan jika kasus itu bukan permasalahan serius.
Baca Juga:
Polisi Akan Panggil Anak Kombes Penganiaya Teman di PTIK
"Pernyataan dari bagian Humas Polres Jakarta Selatan yang menyataan ini cuma candaan anak-anak terus bukan masalah serius, kalau ini bukan masalah serius gimana ceritanya anak saya bonyok," kata Yusna kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Yusna mengatakan pelaku dinilai sudah dewasa karena sudah berumur 19 tahun.
Sehingga, sudah tidak bisa dibilang jika peristiwa itu merupakan candaan anak-anak.
Baca Juga:
Polisi Periksa Pelatih yang Diam Saat Anak Kombes Aniaya Temannya
"Terus dikiranya ini cuma candaan anak-anak, yang anak-anak itu anak saya, si pelaku itu sudah 19 tahun sudah dewasa. Bukan di bawah umur lagi, sedangkan korban di bawah umur dia 17 tahun," katanya.
Di sisi lain, Yusna juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa saksi tambahan dari pihak korban.
Dia menilai, sejauh ini saksi yang diperiksa terkesan membela pihak terlapor saja.