WahanaNews.co | Keluarga FB (16), korban pemukulan yang diduga dilakukan anak anggota polisi berpangkat Kombes berinisial RC (19) tak terima dengan pernyataan polisi yang menyebut insiden berawal dari candaan.
Ibu korban, Yusna mempertanyakan soal pernyataan polisi yang mengatakan jika kasus itu bukan permasalahan serius.
Baca Juga:
Kombes Polisi Wira Satya Triputra Jabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya
"Pernyataan dari bagian Humas Polres Jakarta Selatan yang menyataan ini cuma candaan anak-anak terus bukan masalah serius, kalau ini bukan masalah serius gimana ceritanya anak saya bonyok," kata Yusna kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Yusna mengatakan pelaku dinilai sudah dewasa karena sudah berumur 19 tahun.
Sehingga, sudah tidak bisa dibilang jika peristiwa itu merupakan candaan anak-anak.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Kombes, Ibu Korban: Penyelidikan Lamban!
"Terus dikiranya ini cuma candaan anak-anak, yang anak-anak itu anak saya, si pelaku itu sudah 19 tahun sudah dewasa. Bukan di bawah umur lagi, sedangkan korban di bawah umur dia 17 tahun," katanya.
Di sisi lain, Yusna juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa saksi tambahan dari pihak korban.
Dia menilai, sejauh ini saksi yang diperiksa terkesan membela pihak terlapor saja.
"(saksi dari pihak korban) Cuma saya dengan saudara korban, ini saya juga minta penambahan BAP untuk meminta saksi dari anak-anak bimbel yang lain karena yang sekarang jadi saksi, itu saksi yang dari pihak terlapor, pihak pelatihnya. Pelatihnya itu kan emang takut sama bapaknya si Riko (RC) ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut aksi tersebut terjadi diawali dengan bercandaan.
"Keduanya adalah teman satu les atau bimbel, jadi biasannya mereka juga adalah temen bercanda. Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekirannya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Masalahnya, kata Nurma, hanya karena sebuah topi milik pelaku yang masih dipakai oleh korban saat melakukan bimbingan belajar (bimbel) tersebut.
"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi enggak terlalu bermasalah. Cuman ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," ucapnya.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan apakah pelaku benar merupakan anak dari anggota polisi berpangkat Kombes.
"Jadi ini masih kita dalami (soal anak Kombes), jelasnya, apanya. Yang jelas ini adalah permasalahan temen. sesama temen. Ya kemudian, mereka biasanya bercanda, kemudian mereka jadi pemicu adalah hal-hal tersebut, hal biasa yang dilakukan oleh anak-anak," katanya.
Sebelumnya ibu korban bernama Yusna mengaku sudah melaporkan insiden pemukulan yang diterima anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS pada Sabtu, 12 November 2022.
Yusna menyebut anaknya dipukuli karena dituding menyembunyikan topi.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Yusna menyebut anaknya dan pelaku memang tengah mengikuti bimbel untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat itu, Yusna menyebut anaknya dipukuli di lapangan dan parkiran PTIK. Aksi tersebut juga diklaim Yusna dilakukan oleh pelaku di depan pelatih.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujarnya.
Yusna menyebut akibat pemukulan itu anaknya mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya, bahkan mengalami trauma. [rna]