WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta karena rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan bukti terkait rendahnya minat masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka.
Baca Juga:
Angka Golput di Pilgub DKI Jakarta 2024 Tembus 3,4 Juta, Lampaui Perolehan Suara Pram-Rano
"Kinerja KPU DKI hari ini jauh dari harapan masyarakat. Kami menemukan dokumen yang menunjukkan partisipasi masyarakat di beberapa TPS sangat rendah, bahkan hanya mencapai 15 persen," ujar Ramdan di Kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ramdan menjelaskan, data tersebut berasal dari formulir C1 yang diunggah melalui website resmi KPU.
"Ini sangat ironis, mengingat Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki fasilitas transportasi dan informasi yang memadai, tetapi tingkat partisipasinya hanya 15 persen," tambahnya.
Baca Juga:
Bahas Strategi Putaran Kedua Pilkada Jakarta, RIDO Kumpulkan Partai Pengusung KIM
Sebagai contoh, Ramdan menyebutkan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tingkat partisipasi di TPS 14, 16, dan 17 hanya mencapai 25 persen.
"Padahal, Cengkareng adalah wilayah padat penduduk. Setelah kami telusuri, banyak warga yang tidak menerima undangan C6 untuk memilih," ungkapnya.
Ramdan menambahkan bahwa pihaknya telah membantu ratusan warga untuk melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Jakarta.
"Ini menjadi bukti bahwa kinerja KPU tidak maksimal. Dengan anggaran hampir Rp 1 triliun untuk pemilu, hasil kerjanya seperti ini sangat mengecewakan," imbuhnya.
Selain itu, Tim Rido turut mempertanyakan kinerja Bawaslu yang dianggap kurang signifikan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.
"Jawaban yang diberikan hanya berupa imbauan formal agar pelaksanaan berjalan baik. Menurut kami, itu tidak cukup," katanya.
Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco, juga menyatakan bahwa rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan adanya masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada.
"Legitimasi hasil Pilkada ini patut dipertanyakan," ujarnya.
Baco menilai rendahnya partisipasi bukan sepenuhnya karena ketidakpedulian masyarakat, tetapi akibat berbagai kendala seperti sosialisasi yang minim, warga tidak mendapatkan undangan memilih, dan masih adanya nama warga yang sudah meninggal dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Partisipasi hanya 57 persen, terendah sepanjang sejarah Pilkada Jakarta, sangat jauh dibandingkan Pilpres 2024 yang mencapai lebih dari 80 persen," ucap Baco.
Ia menambahkan bahwa jika dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU harus memastikan masyarakat lebih antusias menggunakan hak pilih mereka untuk meningkatkan partisipasi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]