WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas pada Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terlibat bentrokan di Tangerang, Banten, berupa penolakan perpanjangan izin hingga pembubaran.
Pemuda Pancasila meminta Junimart bijak berkomentar.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Harus bijak melihat bahwa ini ada oknum dari kedua ormas. Tidak bisa semena-mena, komentar dari anggota DPR RI yang juga praktisi hukum melihat ini dari sisi sempit. Sangat picik kalau harus dibubarkan," ujar Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta Thariq Mahmud, Minggu (21/11/2021).
Thariq mengatakan Junimart bukan orang yang bijak. Ia meminta Junimart tak memukul rata bila ada suatu kasus yang hanya dilakukan segelintir 'oknum'.
"Kalau kita pukul rata semua anggota DPR RI adalah koruptor, kan kita salah. Masih banyak yang benar, jangan karena satu yang korupsi DPR RI dibubarkan," kata Thariq.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Kemudian ia menyinggung kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona yang dilakukan oleh eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari dan Junimart merupakan kader PDIP.
"Kan ada juga (kader) PDIP yang tersandung kasus hukum, termasuk korupsi, khususnya bansos. Bukan berarti kita bubarin partainya," jelas Thariq.
Thariq membeberkan peran penting Pemuda Pancasila selama pandemi Corona. Menurutnya, Pemuda Pancasila turut membantu masyarakat yang mengalami kondisi serba sulit gara-gara pandemi.
"Pemuda Pancasila itu ormas nasional, bukan lokalan dan selama global pandemi COVID-19, Pemuda Pancasila rutin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, dan juga vaksinasi bagi masyarakat. Kami juga memiliki Gugus Tugas COVID-19 di semua tingkatan baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.
"Kami dari Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang sebagai anggota DPR RI merevisi kata-katanya di media publik," tandas Thoriq.
Bentrokan kedua ormas, Pemuda Pancasila dan FBR, terjadi pada Jumat (19/11) sore kemarin. Bentrokan ormas terjadi sejak pukul 17.00 WIB sore. Pada pukul 18.30 WIB, situasi di lokasi telah kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI kemudian bersiaga di lokasi.
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini. Atapnya yang terbuat dari asbes rusak hingga nyaris ambruk.
Polisi mengatakan tiga orang terkena luka bacok akibat insiden ini. Mereka kemudian dirawat di rumah sakit.
"Korbannya dari FBR dua korban, dari PP satu. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di lokasi.
Junimart Minta Sanksi Tegas
Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut. Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Lebih lanjut, Junimart juga meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.
"Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya. [rin]