WahanaNews.co | Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, melaporkan pemilik akun Instagram @komahi-ur dan mahasiswi bimbingannya, LM, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Syafri Harto awalnya datang pukul 12.00 WIB ke Mapolda Riau. Sekitar 30 menit kemudian, Syafri keluar dari ruang SPKT setelah diminta petugas piket melengkapi berkas.
Baca Juga:
Mahasiswi di Kupang Jadi Pemasok Bocah Usia 5 Tahun Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada
"Ada berkas kurang, kami diminta melengkapi," ujar Syafri Harto didampingi kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Sekitar pukul 14.00 WIB, Syafri kembali datang untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Laporan Syafri diterima oleh petugas piket Aipda Yudi Darmawan.
"Kami melapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua, ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen.
Baca Juga:
Parah! Bocah Perempuan di Tebet Dilecehkan Tetangganya Usai Ibadah Sholat Subuh
Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya, LM. Lewat laporan polisi, Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," kata Ronal.
Ronal juga mengaku tetap akan melayangkan tuntutan Rp 10 miliar kepada kedua terlapor. Kliennya dinilai telah dirugikan secara psikologis dan materi.
"Soal tuntutan Rp 10 M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," kata Ronal.
Kronologi Mencuatnya Kasus ke Permukaan
Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
"Kronologinya terjadi pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 WIB," ujar mahasiswi itu.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya cuma berdua dengan dosen tersebut di dalam ruang dekan. Menurutnya, dosen itu sempat bertanya tentang kegiatannya hingga mengucap 'I love you'.
"Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan, dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti 'I love you' dan membuat saya terkejut," kata mahasiswi tersebut.
Mahasiswi itu mengaku tangannya digenggam keras dan dicium saat hendak pulang. Mahasiswi tersebut mengaku sangat ketakutan.
"Ketika saya ingin salim untuk berpamitan. Langsung beliau genggam bahu saya, mendekatkan badan ke diri saya dan menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kiri dan kening," katanya.
"Saya sangat ketakutan, saya langsung nundukkan kepala saya. Namun kepala saya langsung didongakkan dan berkata 'mana bibir, mana bibir' yang membuat saya sangat terhina dan terkejut," sambungnya. [rin]