WahanaNews.co, Lampung Selatan - AKP Andri Gustami, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, terlibat dalam mengfasilitasi pengiriman narkotika dalam jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa Andri memberikan bantuan dalam memperlancar pengiriman narkotika ketika melewati Lampung, yang merupakan jalur transportasi dari pelabuhan Bakauheni ke pelabuhan Merak.
Baca Juga:
Pemkab Lampung Selatan Gelar Operasi Pasar Murah di 17 Kecamatan untuk Warga
"Dari hasil penyelidikan, peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Direktur Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda Lampung), Kombes Erlin Tangjaya, mengungkapkan bahwa Andri Gustami memiliki kontak langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae, yang juga dikenal sebagai Kif, yang merupakan salah satu rekan dekat Fredy Pratama.
Erlin menyatakan, "Seperti halnya suami ADP (Adelia Putri Salma), Andri Gustami juga memiliki hubungan langsung dengan Kif."
Baca Juga:
Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter
Dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama, Polda Lampung berhasil menangkap 27 tersangka dan menyita sebanyak 329 kilogram sabu.
Selain Andri Gustami, Polda Lampung juga telah menetapkan Adelia Putri Salma, seorang selebgram asal Palembang, dan suaminya David sebagai tersangka dalam jaringan internasional tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]