WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyumas akan menelusuri dugaan praktik politik uang yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani saat bertemu simpatisan di Lapangan Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Melansir detikJateng, Jumat (2/2/2024), Puan datang menggunakan kendaraan dinas DPR RI berpelat nomor RI 6.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Kehadirannya molor hampir 2 jam dari waktu yang direncanakan pukul 08.00 WIB. Puan sampai di lapangan tersebut sekitar pukul 09.48 WIB.
Kemudian, ia naik ke panggung dan berdialog dengan massa yang sebagian besar emak-emak dari perwakilan desa se Kecamatan Baturraden.
Puan sempat membagikan sejumlah paket yang berisi kaos dan tumbler kepada sekitar 5 warga yang naik ke panggung. Dirinya juga sempat membagikan amplop kepada beberapa warga dari atas panggung.
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan beberapa calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, yakni Adisatrya Suryo Sulisto (calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Banyumas dan Cilacap), Bambang Hariyanto Baharudin (calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Jateng VIII Banyumas-Cilacap), dan dr Henry Christianto (calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 2 Banyumas).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono menjelaskan Puan kunjungan ke Banyumas dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI.
"Itu kan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, Mbak Puan hadir ke sini," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (2/2/2024).
Menurut Yon, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Namun ia belum belum mengetahui terkait dengan ada atau tidak adanya dugaan praktik politik uang. Sebab masih butuh penelusuran mengenai fakta di lapangan.
"Kalau dalam konteks kategori definisi politik uang kan itu berarti dia pertama menjanjikan memberikan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di mana bahan kampanye atau beberapa barang yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Meski begitu pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah kehadiran Puan saat kegiatan di Baturraden dalam kapasitas resmi sebagai Ketua DPR RI.
"Jadi, kami akan menelusuri apakah fakta, kemudian bagaimana di lapangan, kemudian bagaimana laporan rekan-rekan pengawas di lapangan terutama Panwaslu Kecamatan Baturraden. Nanti akan kami pelajari dan dalami lebih dahulu," pungkasnya.
[Redaktur: Sandy]