WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa draf RUU TNI yang sempat beredar di publik tidak sama dengan UU TNI yang baru disetujui DPR RI untuk disahkan.
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes," ujarnya dikutip dari TirtoID, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Enggan Menanggapi Soal Pernyataan Jokowi, Puan: Harus Introspeksi Diri!
Oleh sebab itu, Puan meminta agar para pedemo penolak revisi UU TNI untuk membaca draf yang telah diunggah di website DPR RI.
"Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang sesuai atau tidak, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," terangnya.
Puan menjelaskan alasan draf UU TNI baru belum diunggah ke publik karena ada sejumlah peraturan administrasi yang harus dipenuhi. Seperti penomoran surat agar kemudian dapat dijadikan undang-undang sembari menunggu Keputusan Presiden dari Presiden Subianto.
Baca Juga:
DPR Pastikan Pembahasan RUU TNI Tetap Mendengar Suara Publik, Puan: Jelas Hanya 15 Jabatan yang Boleh Diisi TNI
"Ini baru selesai disahkan penomorannya pub baru selesai dinomorin," kata dia.
Selain itu kepada para pedemo untuk menahan diri agar tidak melakukan aksi perusakan dan serangan kepada fasilitas publik dan aparat penegak hukum. Dia mengingatkan jika saling menyerang antara pedemo dan aparat penegak hukum maka akan terjadi aksi saling provokasi yang berujung penyerangan tiada henti.
"Yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang, sama-sama menahan diri. Karena ya kalau kemudian satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi ya tentu saja yang satunya terprovokasi," kata dia.