WAHANANEWS.CO, Semarang - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat, kali ini diduga melibatkan seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (5/4/2025) sore di Stasiun Tawang, Kota Semarang, saat para jurnalis meliput arus balik Lebaran 2025 yang ditinjau langsung oleh Kapolri.
Baca Juga:
Pemkot Semarang Targetkan Penanaman 10.000 Mangrove untuk Lestarikan Ekosistem Pesisir
Dilansir dari Tribunnews, insiden ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi jurnalis yang mengecam tindakan represif tersebut.
"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers. Ruang kerja kami tidak hanya dilanggar secara fisik, tetapi juga secara psikologis," ujar Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, pada Minggu (6/4/2025).
Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, turut menyuarakan protesnya.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku serta mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan yang terus berulang," tegasnya.
Kronologi Kekerasan
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah jurnalis dan tim humas tengah mendokumentasikan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.