WahanaNews.co, Pati - Pria asal wilayah Pati bagian utara berinisial MAH, yang juga merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami gangguan jiwa setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Pasca pemungutan suara, MAH menjalani perawatan khusus untuk gangguan jiwa di RSUD RAA Soewondo Pati dari tanggal 23 hingga 29 Februari 2024.
Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran
Pria itu sempat dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo.
Untuk diketahui, Ruang Sakura merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa.
Kepala Ruang Sakura, Sudarwati, yang mewakili Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, mengungkapkan bahwa MAH menghabiskan enam hari perawatan di Ruang Sakura sebelum akhirnya dirujuk ke Semarang.
Baca Juga:
Pemkab Pati Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Antisipasi Gempa Megathrust di Muria Raya
Gangguan jiwa yang dialami oleh MAH diduga disebabkan oleh beban tugas yang besar, mulai dari tugas kuliah hingga tanggung jawab sebagai anggota KPPS.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang berbarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” kata Sudarwati, melansir Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Sudarwati mencatat, selain menunjukkan kurangnya kepercayaan diri, pasien juga menunjukkan sifat temperamental yang mencakup perilaku marah-marah, bahkan mencapai tingkat membahayakan diri sendiri.
Ketika dirawat di rumah sakit, MAH diberikan injeksi dan ditempatkan dalam keadaan terbatas melalui prosedur pembatasan untuk menenangkan pasien.
"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, seperti pasien membenturkan kepalanya ke tembok," terangnya.
Dokter yang bertanggung jawab atas pasien akhirnya menyarankan kepada keluarga untuk merujuk MAH ke rumah sakit jiwa di Semarang. Hal ini bertujuan agar MAH dapat menerima pelayanan terapi tambahan yang dibutuhkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]