MENJELANG peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun ini, paling tidak ada tiga kasus besar yang menyangkut (merugikan) kepentingan konsumen, pertama, kasus Pertamax Oplosan, kedua, kasus Beras Oplosan dan ketiga kasus Pemblokiran Rekening Nganggur (Dormant).
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Gubernur Bank Indonesia ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025), karena PPATK sempat memblokir 122 juta rekening nganggur milik masyarakat (nasabah/konsumen keuangan), termasuk Rp 2,1 Triliun dana Kemensos/bansos, dana Ustaz Das’ad Latif untuk pembangunan masjid, Rekening Ketua MUI berisi uang Yayasan Rp 300 Juta juga diblokir PPATK.
Baca Juga:
OJK Akui Masalah Komunikasi soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
Tapi saat ini rekening yang diblokir itu sdh bisa dibuka, akan tetapi untuk buka blokir rekening itu rakyat/konsumen harus keluar biaya.
Sementara, Kejaksaan Agung pada Senin (4/8/2025), mengkonfirmasi perihal adanya penggeledahan terbaru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Kejagung telah menetapkan 18 tersangka yang terjadi pada periode 2018-2023, diduga telah mengakibatkan kerugian negara, serta kerugian konsumen diperkirakan Rp 47,6 miliar per harinya, atau setara Rp 17,4 triliun per tahun.
Baca Juga:
PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Namun kerugian konsumen ini, justru jarang dibahas oleh pemerintah yang selalu menekankan dari sisi kerugian negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya pelanggaran dalam kenaikan harga beras yang menjualnya dalam kemasan premium. Presiden telah mendapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia sebesar Rp100 triliun tiap tahun.
Praktik itu menurutnya, sebagai bentuk 'subversi ekonomi' yang merugikan rakyat. "Gimana enggak mendidih kita dengar itu, karena produksi beras oplosan ini menyangkut hajat hidup orang banyak." Prabowo menyebutkan Skandal Beras Oplosan: Pengkhianat.