WahanaNews.co | Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum tersangka kasus tindak pidana terorisme, Munarman, menduga ada pihak lain mengatasnamakan kliennya itu untuk menebar pesan kepada masyarakat.
Aziz meminta masyarakat tidak percaya jika menerima pesan dari nomor ponsel seseorang yang mengaku Munarman.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Sebab, Munarman sampai saat ini tak pernah lagi memegang handphone.
Sehingga dipastikan apabila ada pesan mengatasnamakan Munarman, berarti itu palsu.
“Jadi, kalau menerima pesan dari Munarman, itu enggak benar,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga:
Hari ini Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Dia berharap agar masyarakat tak mudah tertipu apabila ada pesan dari nomor yang dia maksud.
Aziz juga mengeluarkan pernyataan yang isinya terdapat sejumlah nomor telepon yang diduga dipakai orang yang mengaku sebagai Munarman.
Adapun isi pernyataan Aziz Yanuar sebagai berikut: