WahanaNews.co | Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin mendesak seluruh jajarannya untuk memberantas mafia tanah. Dia minta jajarannya di daerah membuka pintu seluas-luasnya untuk menyerap laporan masyarakat yang berhadapan dengan mafia tanah.
Dia bahkan memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus. Hotline ditujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Langkah di tingkat pusat ini diharapkan diikuti oleh jajaran di level daerah.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," tegas dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11)
Dia memerintahkan jajarannya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," ujar dia.
Dia juga mewanti-wanti segenap anak buah agar jangan coba-coba 'main mata' dengan sindikat mafia tanah. Sebab ada tindakan tegas yang sudah menanti. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.