WahanaNews.co | 2 orang anggota polisi, Bharada E dan Brigadir J, terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propram Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, berlokasi di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian itu, seorang polisi yakni Brigadir J tewas karena mengalami luka tembak. Sedangkan Bharada E tidak terluka sama sekali.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan insiden baku tembak antara kedua polisi itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri kadiv propam Polri bernama Putri Ferdy Sambo di kediamannya.
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal ketika istri Kadiv Propam berteriak dari dalam kamarnya yang kemudian didengar oleh asisten pribadi (Aide-de-camp/ADC) Kadiv Propam, Bharada E.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Bharada E ditugaskan untuk pengamanan, tugasnya melakukan keamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan melalui keterangan pers, Senin (11/7/2022) malam.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Kadiv Propam, sehingga menyebabkan korban berteriak.
Saat akan menuju sumber teriakan di kamar Kadiv Propam, Bharada E melihat Brigadir J yang justru keluar dari kamar tersebut. Bharada E lantas bertanya dan dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.