WahanaNews.co | Facebook Indonesia memberikan penjelasan soal bocornya daftar hitam yang beredar di publik.
Daftar itu berisi sejumlah tokoh atau organisasi yang dianggap berbahaya, termasuk FPI dan Rizieq Shihab dari Indonesia.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
Facebook Indonesia, saat dihubungi wartawan pada Rabu (14/10/2021), memberikan jawaban yang sebelumnya disampaikan oleh Direktur Kebijakan, Kontra Terorisme, dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman.
Fishman menjelaskan, daftar hitam yang disusun itu mengikuti aturan perusahaan yang memang melarang konten terorisme, organisasi kriminal, dan pengujar kebencian di platformnya.
Mereka juga akan menghapus konten yang berkaitan dengan organisasi maupun tokoh terlarang tersebut apabila muncul di Facebook.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
“Kami memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform kami dan menghapus konten yang memuji, mewakili, atau mendukung mereka kapan pun kami menemukannya," ujar Fishman, dalam keterangan yang disampaikan Facebook Indonesia, Kamis (14/10/2021).
Fishman menjelaskan, untuk menegakkan aturan ini, Facebook memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis.
Mereka berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform dan mencari ancaman yang muncul.
Facebook juga menjelaskan bahwa mereka terus memperbarui daftar hitam tersebut.
Sebab, daftar yang bocor di internet ini bisa dikatakan tidak lengkap.
Lebih lanjut, Fishman menyebut bahwa daftar hitam Facebook ini memang belum dibagikan, seperti halnya yang dilakukan perusahaan teknologi lain.
"Seperti perusahaan teknologi lainnya, kami belum membagikan daftar demi membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalisir peluang bagi grup itu untuk menghindari aturan," jelasnya.
FPI sendiri sudah termasuk organisasi terlarang, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sejak akhir 2020 lalu.
Tetapi tidak ada larangan untuk berekspresi untuk orang-orang seperti yang masuk dalam daftar hitam Facebook tersebut. [dhn]