WahanaNews.co, Yogyakarta – Penyegelan sejumlah SPBU milik Pertamina di Yogyakarta baru-baru ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Konsumen mulai kehilangan kepercayaan terhadap layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah ditemukan pelanggaran, termasuk takaran bahan bakar yang tidak sesuai.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kota Yogyakarta, yang mencatat pertumbuhan kendaraan hingga 3.000 unit per minggu. Sebagai kota wisata, budaya, dan pelajar, Yogyakarta memiliki tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhan transportasi harian.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Intan NR, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), menegaskan bahwa pemerintah harus lebih proaktif dalam memantau akurasi takaran dan alat ukur di SPBU.
Menurutnya, masyarakat mengharapkan langkah lebih tegas, bukan hanya penyegelan sementara, tetapi juga penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Metrologi Legal.
“Selain penyegelan, pelaku pelanggaran harus diberi sanksi pidana dan denda yang setimpal agar ada efek jera,” ujar Intan kepada WahanaNews.co melalui panggilan telepon, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Dengan temuan ini, pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan demi menjamin keadilan bagi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap SPBU di Yogyakarta.
"SPBU yang telah melakukan tera ulang wajib menyediakan informasi yang mudah dipahami oleh konsumen, misalnya dalam bentuk label, untuk memastikan konsumen atau masyarakat merasa yakin dengan takaran bahan bakar yang mereka terima."
"Kita minta pemerintah aktif melakukan monitoring dan tera SPBU agar tidak menjadi gunung es kecurangan yangg merugikan konsumen," sambungnya.
Penyegelan Beberapa SPBU Milik Pertamina
Penutupan dilakukan lantaran keempat SPBU tersebut mengurangi ukuran literan hingga merugikan masyarakat.Sidak dilakukan berkaitan dengan kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
"Dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga melakukan sidak-sidak ke SPBU untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen," jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho saat dihubungi wartawan, Rabu (20/11/2024).
"Dalam sidak baik dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada 4 SPBU di Yogyakarta dilakukan pembinaan," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun SPBU yang ditutup antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.09 Kentungan ketiganya berada di wilayah Sleman, dan SPBU 44.552.15 Tugu, Kota Jogja.
Sementara, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Aryanto Sukoco, menjelaskan pelanggaran yang ditemukan yakni melakukan penambahan alat sehingga mengurangi takaran literan."Total seluruh DIY ada empat (disegel) itu milik satu orang," jelas Aryanto saat dimintai konfirmasi, hari ini
"Jumlah literannya menjadi lebih sedikit, sebenarnya tidak terlalu signifikan sekali. Tapi ya tetap aja merugikan masyarakat," lanjutnya.
Dijelaskan Aryanto, terhadap empat SPBU tersebut dilakukan penutupan selama enam bulan. Operasional SPBU selanjutnya akan dikerjasamakan langsung dengan pihak Pertamina."Di kerja sama operasi (KSO) yang mengoperasionalkan Pertamina langsung," paparnya.
Lebih lanjut menurut Aryanto, Hiswana Migas dan Pertamina bersama unit metrologi juga telah melakukan koordinasi untuk melakukan pengecekan di seluruh SPBU di DIY. Total sekitar 125 SPBU se-DIY telah dilakukan pengecekan."Sudah kami cek secara ukuran, mesinnya juga kami cek, hanya 4 SPBU itu yang menggunakan alat itu," pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]