WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu mengaku heran dengan keputusan KPK menyita buku catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Buku milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu disita penyidik KPK ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
Baca Juga:
Adian Sebut PDIP Masih Kaji Peluang Ikut PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta
Adian curiga penyitaan buku tersebut bagian dari upaya untuk mengganggu PDIP menghadapi Pilkada 2024. Adian mengaku tak keliru jika dirinya berpikir demikian karena KPK tak bisa memberi keterangan secara klir.
"Nah begitu masuk pemeriksaan, buku yang dipegang Sekjen, ampun. Jangan-jangan terkait Pilkada," kata Adian dalam diskusi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
“Boleh enggak saya berpikir begitu? Boleh enggak rakyat berpikir seperti itu," tuturnya.
Baca Juga:
Pilkada Nasional: PDIP Bentuk Tim Pemenangan Dipimpin Adian Napitupulu
Dia mengaku belum menemukan kasus hukum dalam proses pemeriksaan terhadap Hasto. Adian juga menyatakan tak menemukan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Adian, kasus Harun Masiku bermula dari fatwa Mahkamah Konstitusi (MA). Dia mengatakan Harun memiliki hak untuk menjadi anggota dewan meski tak mendapat suara terbanyak hasil Pileg 2019.
"Jadi kalau akar masalahnya dari mana? Ya dari MA. Orang dia yang membuat semua ini bermula kok. Nah, yang seperti ini, keterkaitan korupsinya di mana Sekjen, kok berjalannya ke mana-mana," kata Adian.