WahanaNews.co | Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mencopot Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar) dari jabatannya terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah auditor terkait kasus dugaan penerimaan suap dari orang pertama di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Pencopotan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dini hari.
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," katanya.
Isma mengatakan, seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut akan diproses.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
"BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai," ujarnya.
Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya."Kasus ini pukulan berat bagi BPK," ia menambahkan.
Empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.
Keempat tersangka itu ialah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.