WahanaNews.co | Kepolisian Resor Tasikmalaya meringkus pria berinisial R (53) yang diduga jadi pelaku pembunuhan Mi’an, warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023) lalu, menggunakan golok.
Terungkap, motif pembunuhan karena pelaku menduga korban adalah pelaku aksi guna-guna kepadanya.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa korban diketahui dibunuh di Blok Pasir Gedang, Desa Bantarkalong. Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
“Kami telah menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang menyebabkan meninggal dunia. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut didasari dendam atau sakit hati,” katanya di Tasikmalaya, Sabtu (13/5).
Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari R, diketahui bahwa pelaku merasa di guna-guna oleh korban yang masih tetangganya. Namun terkait dugaan guna-guna atau santet itu pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
“Jadi, tersangka ini merupakan petani, jadi selalu membawa golok, korban juga bertani. Kami masih dalami tuduhan tersangka terhadap korban. Namun, berdasarkan dua alat bukti, kami menangkap pelaku. Dari beberapa keterangan, korban juga sering diancam pelaku. Terkait aksinya direncanakan atau tidak, sedang didalami,” jelasnya.
Dari tangan R, polisi mengamankan sejumlah barang bukti golok yang digunakan untuk membacok korban. “Tersangka ini setelah membacok korban juga mencoba menghilangkan jejak dengan melumuri golok dengan lumpur, itu sesuai dengan fakta. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menerangkan bahwa R ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan pembunuhan. “Tidak kabur, tapi dia berada di tempat kerja, seolah-olah tidak melakukan pembacokan. Pelaku kami amankan tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Ari mengungkapkan bahwa pelaku dan korban diketahui saling kenal karena masih tetangga. Hingga kemudian pelaku merasa sakit dan menduga dirinya disantet oleh korban.
Atas dugaan tersebut, pelaku merasa dendam. Ketika korban berada di kebun untuk memberi makan domba, pelaku melakukan aksinya kepada korban hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat senjata tajam dan korban pun diketahui meninggal dunia dalam perjalanan
Dalam proses pemeriksaan, pelaku bisa menjelaskan dengan baik apa yang telah dilakukannya dan tidak ada indikasi gangguan jiwa. Namun meski begitu, untuk kaitan santet yang dilakukan oleh korban, Ari mengaku sulit mengungkapnya. [eta]