WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung langsung disertai peringatan keras dari pimpinan tertinggi, menandai babak baru penegakan hukum yang dituntut jauh lebih adaptif di era digital.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4/2026) lalu, dalam prosesi di Gedung Utama Kejagung yang dihadiri jajaran pejabat serta Komisi Kejaksaan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Rp 242 M, Menangis Saat Ditahan
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan perlunya meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan tantangan zaman.
"Harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap pada hukum dan etika yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen untuk mendorong perubahan menuju sistem yang lebih baik dan berintegritas.
Baca Juga:
Korupsi Dana Masjid, Kades dan Kontraktor di Klaten Dijebloskan ke Penjara
Menyoroti dinamika Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk mampu menguasai ruang digital.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," imbuhnya.
Ia juga menyinggung persoalan integritas internal yang masih menjadi catatan serius hingga April 2026, khususnya terkait pegawai yang telah dijatuhi sanksi disiplin.