WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan Direktur Lokataru, Del Pedro Marhaen dan anggota LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan turut ditangkap saat aksi tolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR, kemarin.
"Saudara IR benar, yang (Direktur Lokataru) benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).
Baca Juga:
Desak Pembebasan, Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Demonstran
Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan soal alasan penangkapan terhadap keduanya. Menurutnya, saat ini masih dilakukan proses pendalaman.
"Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif transparan dan proporsional, enggak boleh lebih enggak boleh kurang, tepat," ujarnya.
"Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif," kata Ade Ary.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan ada 301 orang yang ditangkap saat demo darurat Indonesia menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR kemarin.
Dari ratusan orang tersebut di antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan, hingga aksi kekerasan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.