WahanaNews.co, Medan - Konflik antara pengacara Razman Arif Nasution dan selebgram Danies Chariesta beberapa waktu yang lalu, kini membara kembali.
Denise saat ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Baca Juga:
Meghina Namabaiknya Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, keduanya terlibat dalam pertikaian dan saling sindir di media sosial terkait kasus yang melibatkan Denise dan Medina Zein.
Pengacara Medina Zein, yaitu Razman, akhirnya melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumatera Utara pada 18 Juni 2023.
Setelah setahun, Razman akhirnya lega karena laporan polisi (LP) yang telah mejalani proses penyidikan itu membuat Denise ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Tanpa Malu Denise Chariesta Ungkap Awal Mula Jadi Selingkuhan
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Razman menyampaikan kelanjutan proses hukum Denise dan bersyukur atas kabar tersebut.
"DR. RAN & Keluarga mengucap Syukur kepada Allah SWT & menghaturkan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimsus Polda Sumut, Bapak Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut dan penyidik atas ditetapkannya sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel sebagai "Tersangka" terkait laporan polisi DR. RAN di Polda Sumut beberapa waktu lalu," tulisnya, dengan menyebut diri DR. RAN, dari singkatan namanya, dalam keterangan resminya, Rabu (20/12/2023).
Denise Chariesta Diminta Berani Hadapi Panggilan
Melaporkan Denise atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Razman ingin perempuan yang baru melahirkan itu jera.
"Saya bukan membenci orang yang saya laporkan, tapi saya ingin memberikan efek jera kepada seseorang ini untuk tidak mengulangi perbuatannya dan jadi pembelajaran bagi yang lain," ujarnya, melansir Tempo, Jumat (22/12/2023).
Dia juga meminta, agar Denise Chariesta berani menghadapi status tersangka dan segera meminta bantuan hukum pengacara Hotman Paris Hutapea, yang selama ini dikenal sebagai sahabatnya.
Maka dari itu, ia menegaskan supaya Denise buka suara atas semua pemberitaan yang dinilai mencoreng nama baiknya.
"Status tersangka saudari Denise Chariesta ini akan menjadi pembuka 'Kotak Pandora' untuk menyeret orang orang yg selama ini dgn gagah berani memfitnah dan mencemarkan nama baik DR. RAN sehingga DR. RAN mengalami kerugian moral dan material yg tdk sedikit," tulis Razman.
Pasal yang Menjerat Denise Chariesta
Denise diduga telah melanggar beberapa pasal. Pengacara itu merincinya, yakni pasal 27 ayat 3 atau perubahan UU ITE pasal 45 ayat 3, dan dapat juga nantinya pada junto pasal 310 311 KUHP.
"Dalam hal ini, saudara Denise Chariesta telah secara sengaja mempermalukan saya, menghina saya, merendahkan saya, dan bahkan dapat dikategorikan melakukan ujaran kebencian kepada saya," kata Razman Arif Nasution.
Denise Chariesta Didukung Netizen
Video pernyataan Razman kini telah menyebar di media sosial. Penetapan Denise sebagai tersangka justru mendapatkan pembelaan dari netizen.
Dari kolom komentar di beberapa video TikTok, netizen bersimpati atas kasus yang menimpa ibu satu anak itu. Mereka menyatakan dukungan kepada Denise.
"Hayo netizen bela Denise."
"Kasihan dia baru punya baby."
"Ayo bela Denise guys, apalagi sesama perempuan. Kasihan dia baru abis lahiran, baby perlu ASI."
"Udahlah Pak, pemaaf aja. Denise ada bayi dan tulang punggung keluarga."
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]