Haifa menyampaikan, setelah beberapa kali melihat postingan Adam, ia kemudian melaporkannya pada Sahroni.
“Apa tujuan saudara meng-capture (postingan) si Adam Deni? Itu dikirim ke Ahmad Sahroni diperintah atau tujuan sendiri?” cecar Rudi.
Baca Juga:
Adam Deni Kembali Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Katakan Sahroni 'Membungkam Rp 30 M'
“Itu inisiatif sendiri yang mulia,” imbuhnya.
Adapun Adam dan Ni Made Dwita Anggari menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya diduga sengaja menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni berupa data pembelian dua unit sepeda senilai total ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Ini Alasan Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri
Adam dan Sahroni dalam persidangan pekan lalu telah berjabat tangan untuk berdamai.
Namun majelis hakim menegaskan bahwa upaya damai dari kedua belah pihak itu tidak akan berpengaruh pada proses peradilan yang sedang berjalan. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.