WahanaNews.co | Salah seorang influencer, Rachel Vennya, terancam hukuman sampai satu tahun penjara apabila terbukti kabur dari tempat karantina.
"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Rachel Vennya Buka Suara Soal Konflik Onad dan Okin
Rachel Vennya sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU Wabah.
Dia tiba bersama kekasih dan juga manajernya untuk sama-sama menjalani pemeriksaan atas tindakan kabur saat karantina.
Menurut Yusri, pihaknya belum bisa membeberkan pemeriksaan kepada Rachel Vennya, mengingat proses tersebut masih berjalan. Namun dia mengaku pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan Rachel Vennya selesai.
Baca Juga:
8 Seleb Ini Kerja Sambil Momong Buah Hati, Prioritaskan Anak Tapi Tetap Profesional
"Karena ini masih lidik (penyelidikan) masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu, kita akan gelarkan (gelar perkara)," ungkap Yusri.
Rachel Vennya saat ini memang menjadi sorotan publik usai melakukan aksi kabur saat karantina di RSDC Pademangan. Rachel Vennya kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, tiap warga yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina selama lima hari. Rachel Vennya diduga hanya menjalani karantina tiga hari di RSDC Pademangan sebelum akhirnya melarikan diri.
Rachel Vennya sendiri telah buka suara perihal kasus yang kini menyorotnya. Namun Rachel Vennya justru membantah pernah melakukan karantina di RSDC Pademangan.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10/2021).
"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," lanjutnya.
Rachel Vennya juga menepis kabar meminta sekamar di Wisma Atlet Pademangan bersama pacarnya, Salim Nauderer. Sebab, pengakuannya dia tidak pernah karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Aku tidak minta sekamar juga. Karena memang kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata dia.
Klaim dari Rachel Vennya itu lalu dibantah oleh pihak TNI. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya mendapatkan temuan Rachel Vennya sempat ke Wisma Atlet, namun keluar lagi.
"Ya itu masih dipelajari ya. Namun informasi (Rachel Vennya) datang namun dia keluar lagi," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Herwin kemudian mengungkap hasil penyelidikan internal yang dilakukan pihaknya. Sejauh ini terungkap ada dua oknum anggota TNI yang terlibat membantu kaburnya Rachel Vennya saat karantina.
Kedua anggota TNI itu berinisial FS dan IG. Herwin mengatakan keduanya kini telah dikembalikan ke satuan masing-masing.
"Jadi memang sudah dikembalikan dari Bapak Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Koops AU satu kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskas," terang Herwin.
Kedua oknum TNI itu kini masih menjalani proses hukum internal. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di polisi militer.
Lebih lanjut ditanya soal kebenaran Rachel Vennya sempat karantina di RSDC Pademangan, Herwin enggan menjawab lebih jauh. Dia mengatakan penyelidikan tengah dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Nanti ditanyakan ke kepolisan," tutur Herwin. [rin]