WahanaNews.co | Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, dinilai tidak memadai digunakan sebagai tempat penyimpanan ribuan kotak suara dan puluhan ribu surat suara pada pemilu 2024.
Diketahui, luas fisik bangunan gudang logistik ini diperkirakan lebar 7 meter lebih, panjang antara 8 sampai 10 meter, berbentuk roko berlantai 3.
Baca Juga:
KPU Sikka Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
Selain itu, bangunan berbentuk ruko itu disewa dengan nilai mencapai Rp 259 juta dan disewa selama 2 tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2023.
Maka dapat diperkirakan nilai sewa gudang itu per tahun senilai Rp 129,5 juta.
Dengan nilai sewa sebesar itu, diduga pengadaan gudang logistik tersebut terindikasi mark-up, dan akhirnya menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk dari para Komisioner KPU Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Sudah ditetapkan KPU, Hari Ini Pengundian Nomor Urut
Bahkan diketahui, para Komisioner KPU Kota Gunungsitoli menilai gudang tersebut tidak memadai untuk dilakukan penyimpanan, pelipatan, penyortiran, perakitan hingga pendistribusian.
Berdasarkan pantauan pada saat pendistribusian logistik pemilu, di lokasi gudang tersebut sering mengakibatkan kemacetan.
Menanggapi hai ini, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli, Merida Manurung, membantah jika gudang tersebut tidak memadai.
Malah, menurutnya, pengadaan gudang tersebut sudah sesuai dengan juknis yang ada di KPU.
“Ya, kalau kita simulasikan sampai sekarang memenuhi, mencari gudang ini pun tidak mudah, sudah kita lakukan juga survei di beberapa tempat, bahkan sampai beberapa bulan kita lakukan survei, dan ada kita dapat tetapi tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai dengan juknis,” kata Merida Manurung kepada Wahananews.co, saat dimintai tanggapannya pada Jumat (8/12/2023).
Merida mengaku jika pengadaan gudang tersebut tidak melalui tender, akan tetapi sekretariat.
"Ini sewanya 2 tahun, ini pengadaan yang dikecualikan, maksudnya pengadaannya penunjukan langsung bukan melalui tender, dan harga yang kita buat dikontrak itu dari penyedia, dari yang punya ruko. Terus pajak PPH finalnya sekitar Rp 23 juta,” katanya.
Sementara di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, membenarkan jika gudang logistik tersebut tidak memadai.
Teekait kondisi gudang tersebut, Cardinal mengungkapkan para komisioner sudah dua kali melaksanakan pleno.
“Menurut kita tidak memadai, hal ini juga sudah sampaikan ke tataran pimpinan kami di Provinsi terkait gudang ini,” beber Cardinal.
Lebih jauh, ia mengaku sangat khawatir melihat kondisi gudang logistik tersebut.
“Ini menggangu kami juga dan membuat kami ragu karena kan yang memberikan masukan ke kami kan bukan hanya dari internal ada juga dari eksternal seperti kepolisian, dari teman-teman media juga sudah memberikan masukan ke kita,” katanya.
Ia menjelaskan, pengadaan gudang tersebut ditandatangani kontrak sebelum para Komisioner baru dilantik.
“Saya dan kawan-kawan dilantik tanggal 30 Oktober ini, tetapi pengadaan gudang ini dilaksanakan pada komisioner sebelumnya."
"Saya cek berita acara pleno terkait komisioner sebelumnya gudang ini mereka juga sudah menuangkan dalam berita acara bahwa mereka belum dilibatkan dalam pengadaan gudang logistik ini,” ujarnya menambahkan.
Bahkan lebih jauh ia menuturkan para Komisioner sebelumnya juga sudah menyatakan prinsip bahwa gudang logistik itu tidak memadai.
“Dari segi pertimbangan-pertimbangan itu, bisa dilihat dari segi kemacetannya kemudian ruang penyimpanan,” sambung Cardinal.
Sebagai gambaran, Cardinal menjelaskan bahwa DPT Kota Gunungsitoli sebanyak 90.944 dan TPS sebanyak 413.
“Kotak suaranya itu kan ada 5, nanti di setiap TPS dikalikan 5 nanti kebutuhan kita sekitar 2.065,” terangnya.
Menyikapi itu, Cardinal menegaskan pihaknya akan segera mengambil beberapa langkah kongkret.
“Kita sudah perintahkan sekretaris untuk melakukan evaluasi terhadap gudang itu dan itu juga kita sudah sampaikan di berita acara pleno kita, karena dia kan memfasilitasi kita dalam melaksanakan tahapan itulah tugas sekretariat,” tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]