WahanaNews.co | Distribusi surat suara nasional untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah mencapai 50 persen.
Distribusi surat suara sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu oleh pabrik percetakan di sejumlah wilayah Indonesia yang telah ditunjuk KPU untuk memproduksi surat suara pilkada.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Kalau distribusi sudah di atas 50 persen dan ini sudah sesuai dari waktu yang ditargetkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin usai berkunjung ke salah satu pabrik percetakan surat suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10/2024).
Afif mengatakan untuk pencetakan surat suara di sejumlah pabrik, seperti di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan, juga sudah berjalan di atas 60–70 persen sehingga sebagian sudah ada yang dikirim.
Bahkan, khusus daerah terluar sudah ada yang dikirim hampir 100 persen.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Ia menambahkan pengecekan pencetakan surat suara dilakukan berkala oleh KPU guna memastikan distribusi bisa segera bisa dilakukan.
"Kami datang langsung ke percetakan untuk kemudian memastikan bahwa semua yang dilakukan sesuai dengan yang memang direncanakan, kualifikasi, dan semaksimal mungkin," katanya.
Khusus wilayah yang pasangan calon berubah karena kondisi tertentu, seperti meninggal, KPU akan mengambil kebijakan-kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.