WahanaNews.co, Surabaya - Gus Samsudin ditahan oleh polisi karena kontroversi video pengajian yang menyatakan izin tukar pasangan.
Melansir detikJatim, terlihat Gus Samsudin mengenakan seragam tahanan dengan tangan yang terborgol.
Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan YouTuber Cantik soal Pengobatan Gus Samsudin
Dia diawasi ketat oleh petugas saat dipindahkan dari sel menuju Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Gus Samsudin menyatakan rasa ikhlas dan bahagianya dalam menghadapi masa penahanan tersebut.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya. Kalau ini memang yang terbaik, saya ridho karena saya ingin mendapatkan ridho Allah," kata Samsudin kepada awak media, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Untuk Syuting Aliran Sesat Paranormal Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu
Samsudin berjalan tergesa-gesa dan dikawal oleh polisi. Begitu juga FK dan FW, videografer dan editor video yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/3/2024).
"Saya senang dipenjara, karena ini sudah menjadi takdir Allah, ini sudah menjadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan terhadap saya," ujarnya.
Samsudin kemudian masuk ke ruang penyidikan. Dia mengaku tak menyesali perkara tersebut.
"Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya, kalau kita yakin itu dakwah, nggak ada satu pun yang kita sesali," tuturnya.
Polisi mengungkap bahwa Samsudin Jadab atau yang dikenal sebagai Gus Samsudin memproduksi video dengan aliran sesat yang memperbolehkan pertukaran pasangan dengan tujuan meningkatkan jumlah pelanggan dan pendapatan dari AdSense di platform YouTube.
Selain itu, dia berharap agar praktik pengobatan alternatif yang ditawarkannya juga menjadi lebih diminati.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa pendapatan bulanan Samsudin melalui YouTube mencapai Rp100 juta.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai konten yang telah diahasilkan dan diunggah di platform tersebut.
"Secara keseluruhan daripada kontennya, Samsudin itu mendapatkan pendapatan Rp 100 juta per bulan, dari AdSense. Yang tertinggi dari konten yang baru ini, karena ini jadi polemik dan ditonton banyak orang," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (5/3/2024).
Selain untuk meningkatkan subscriber dan AdSense Youtube, pembuatan konten itu juga agar tempat pengobatan alternatif milik Samsudin menjadi lebih ramai. Seperti diketahui, Samsudin memiliki padepokan tempat pengobatan alternatif di Blitar, Jawa Timur.
"Selain bertujuan menaikkan subscriber-nya, juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap tempat pengobatan dia di Blitar tambah laris, tambah laku, dan diminati banyak orang," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka kasus pembuatan video aliran sesat yang membolehkan anggotanya tukar pasangan.
Konten video tersebut menjadi viral setelah diunggah di media sosial Youtube.
Samsudin dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan. Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]