WahanaNews.co | Artis Venna Melinda laporkan suaminya, Ferry Irawan, karena adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterimanya.
Venna menggandeng pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
Hotman Paris menyebutkan kliennya telah mendapat penanganan oleh psikiater. Dia mengatakan, Kamis (12/1) besok, dirinya akan mendampingi Venna untuk melakukan BAP tambahan di Polda Jawa Timur.
"Hari Venna diperiksa oleh psikiater. Besok saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan," kata Hotman kepada wartawan di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023).
Hotman menyebutkan Venna merasakan trauma setelah mengalami kekerasan oleh sang suami.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Dia itu nangis-nangis, mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah di rusuk sampe retak," jelasnya
"Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45, yaitu kekerasan yg mengakibatkan psikis (terganggu)," tambahnya.
Diketahui, dugaan kasus KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Kabar tersebut sontak menjadi sorotan publik karena selama ini Venna dan Ferry selalu terlihat harmonis saat di hadapan kamera. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.