WahanaNews.co | Asisten rumah tangga pasangan suami istri Ferry Irawan dan Venna Melinda jadi saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan asisten rumah tangga (ART) yang namanya masih dirahasiakan itu menjadi saksi meringankan bagi terlapor sekaligus tersangka Ferry Irawan.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik untuk di-BAP," kata Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, mengutip Antara, Kamis (26 Januari 2023).
Jeffry Nicolas Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan ART tersebut dijadikan saksi oleh penyidik Polda Jatim karena sebelumnya disebut dalam BAP Ferry Irawan.
"Jadi, ada saksi, yaitu ART yang bekerja untuk Ferry Irawan dan Venna Melinda yang menyaksikan bahwa klien kami tidak melakukan KDRT," katanya.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
Menurutnya, kehadiran ART pasangan suami istri selebritas tersebut sebagai saksi yang telah di-BAP penyidik Polda Jatim akan menguntungkan Ferry Irawan di persidangan nanti.
Dikonfirmasi terpisah, Venna Melinda memastikan tidak ada yang menyaksikan saat dirinya mengalami beberapa kali KDRT yang dilakukan suaminya di berbagai tempat.
"Kejadiannya di dalam kamar hotel. Di rumah pun dilakukan di dalam kamar yang tidak terjangkau kamera CCTV," ujar Venna.