WahanaNews.co | Video yang memperlihatkan Ferry Irawan menangis minta maaf pada Venna Melinda jadi viral di media sosial, setelah sempat tayang di kanal YouTube Denny Sumargo.
Oleh karena itu, pihak keluarga Ferry Irawan mensomasi Denny Sumargo untuk membuat permohonan maaf karena perbuatannya dinilai telah merugikan keluarga.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Secara terbuka saya selaku kuasa hukum mewakili keluarga besar Ferry Irawan mensomasi saudara Denny Sumargo untuk segera membuat permohonan maaf dalam 3x24 jam kepada keluarga besar Ferry Irawan," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, ketika ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
"Karena, dari dampak video yang diviralkan tersebut ada nilai-nilai kerugian keluarga," lanjutnya.
Sunan Kalijaga menduga Denny Sumargo sengaja menyebarluaskan video tersebut dan tidak meminta izin Ferry Irawan. Hal tersebut, kata Sunan Kalijaga, membuat keluarga malu dan menjadi bahan perundungan masyarakat.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
Selain itu, Sunan Kalijaga juga menilai perbuatan Denny Sumargo tersebut juga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Perlu digarisbawahi dan diingat bahwa perbuatan tersebut dapat kami duga melanggar Undang-Undang ITE," ujar Sunan Kalijaga.
"Sampai dengan saat ini orang tersebut, public figure, atau atlet tersebut, belum pernah mengajukan permohonan maaf atau ada itikad baik terhadap klien kami sekeluarga untuk mengajukan permohonan maafnya," sambungnya.