WahanaNews.co | Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, penyidik langsung menyegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Ruangan Dinas Perkimtan terletak di lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Pintu menuju ke dalam ruangan dilengkapi dengan sistem akses fingerprint.
Baca Juga:
Tri Adhianto Resmi Jabat Wali Kota Bekasi, Ini Kata Gubernur Jawa Barat
Terlihat beberapa meja, dan kursi di sisi kanan dan kiri biasa ditempati para staf dari Dinas Perkimtan. Hanya ada beberapa orang terlihat masih bekerja.
Tepat di ujung lorong sebelah kiri merupakan ruang kepala dinas yang telah disegel berlogo KPK. Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' itu, dipasang tepat di sela-sela pintu.
Sementara itu, berdasarkan infomasi yang dihimpun, ruangan kepala dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam kemarin.
Baca Juga:
Disebut Calon Wali Kota Bekasi 2024 oleh Tri Adhianto, Sholihin: Amin!
"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2021).
Ia juga tak mengetahui secara pasti apakah Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, juga turut dibawa penyidik KPK atau tidak.
"Kalau itu saya nggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.