WAHANANEWS.CO, Jakarta – Dituding melakukan intimidasi terhadap saksi sidang praperadilan Hasto, yakni Agustiani Tio, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Menurutnya, penyidik KPK Rossa memiliki ambisi untuk menjerat dirinya.
Hal itu disampaikan Hasto di DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). Mulanya, Hasto menceritakan berbagai intimidasi yang dilakukan oleh Rossa terhadap Agustiani Tio.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Standar Keamanan Didalami
"Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap Saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar," katanya.
Hasto mengatakan Rossa meminta Agustiani Tio menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Menurut Hasto, Rossa juga meminta Agustiani Tio menyebutkan orang-orang lingkar dalam Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Syaratnya, Saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya, tidak hanya itu, Saudari Tio juga diminta menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.
Baca Juga:
Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Periksa 9 Saksi
Hasto mengatakan Rossa juga meminta Agustiani Tio mengganti kuasa hukum hingga melarang mantan anggota Bawaslu itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
"Demi melancarkan aksinya, Saudara Rossa Purbo Bekti sampai menggebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasihat hukum Tio. Puncak intimidasi Saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," katanya.
"Padahal, jauh sebelum kasus ini naik lagi ke permukaan, Saudari Tio sudah berulang kali berobat ke Guangzhou bagi penyembuhan penyakitnya. Namun agenda kemanusiaan ini pun diabaikan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti," ucapnya.
Atas dasar itu, Hasto berencana melaporkan Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasto berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporannya soal dugaan intimidasi yang dilakukan Rossa kepada Agustiani Tio.
"Oleh karena itulah, kami mohon doanya pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan Saudara Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang telah dilakukan," katanya.
"Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi pihak mana pun, untuk berani memeriksa Saudara Rossa, yang nyatanya telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang-undang," ucapnya.
Hasto menegaskan upaya melaporkan Rossa ke Dewas KPK bukan upaya untuk melawan KPK. Dia mengatakan pelaporan itu untuk menjaga marwah KPK terhadap misi utamanya.
"Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sekali lagi, sikap ini bukanlah untuk melawan KPK. Ini garis bawahi. Ini justru menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajaran," jelasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]