WahanaNews.co | Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang juga
mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, berencana menempuh jalur hukum setelah dituding terlibat
upaya melengserkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
"Jadi, saya
akan lakukan langkah hukum, pasti, untuk memberikan pembelajaran kepada yang
mengurus saat ini supaya hati-hati dengan ucapan," kata Marzuki, dalam tayangan di KompasTV, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Pemfitnahan, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
Adapun isu upaya
kudeta tersebut awalnya diungkapkan oleh AHY.
Namun,
AHY tidak menyebut nama-nama orang yang diduga ingin mengambil alih paksa
kepemimpinannya di Partai Demokrat tersebut.
Marzuki
menilai, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terhadap kader di ruang publik adalah
hal yang tidak baik.
Baca Juga:
SBY Yakin Jokowi Tak Tahu Ulah Moeldoko di Kasus Demokrat
Nama-nama
pihak yang diduga terlibat upaya kudeta itu kemudian diungkapkan secara
terpisah oleh sejumlah politisi Partai Demokrat.
Menurut
Marzuki, pihak-pihak yang menyebut nama orang tersebut sudah dikategorikan
sebagai tuduhan, sehingga perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Syarief
Hasan, Herman Khaeron, Rachland Nashidik, menyebutkan nama, itu artinya sudah
menuduh. Ini harus dibuktikan," ujarnya.