WahanaNews.co | MSAT yang telah berstatus tersangka di kasus dugaan pelecehan seksual dan jadi buron Polda Jatim berulang kali mangkir dalam memenuhi panggilan polisi.
Oleh sebab itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mendesak kepolisian agar segera memproses hukum anak kiai di Jombang yakni MSAT yang masih buron hingga saat ini.
Baca Juga:
Dugaan Perkosaan Kapolsek Pinang, Pelapor Bantah Saling Suka
"Hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya, mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh," kata Marzuki, kemarin.
Ia mendukung langkah tegas kepolisian untuk menegakkan hukum serta menindak siapapun yang melanggar termasuk tokoh pondok pesantren.
Menurutnya, aparat penegak hukum pun tak boleh ragu untuk memproses jika memang ada dugaan tindakan kriminal.
Baca Juga:
Ibunda Bechi Sebut Kasus Perkosaan Anaknya Ulah Jin Tomang
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Kami enggak tahu, mau pondok pesantren, mau apa, mau Gang Dolly [eks prostitusi di Surabaya], mau apa, pokoknya melanggar dan pelanggarannya jelas, tindak saja sudah," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa negara diwakili lembaga kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan dalam hal penegakkan hukum.
Oleh karena itu, negara tak boleh kalah oleh kelompok manapun. Penegakan hukum harus tetap berjalan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan menurun.
"Itu penting sekali sehingga kalau ada kasus beres, ada kasus beres, rakyat tetap percaya kepada aparat. Kalau ada kasus enggak beres, lama-lama apalagi Jatim ada yang panas-panas, bisa-bisa main hakim sendiri di jalan," ujarnya. [rsy]