WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana tidak boleh setengah hati, harus tegas, cepat, dan langsung menyasar titik paling parah agar masyarakat segera bangkit dari keterpurukan.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan pentingnya kebijakan pemulihan ekonomi yang tepat sasaran bagi daerah terdampak, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026) malam.
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Awasi 1.179 SPPG Polri, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Ia menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan secara presisi dengan fokus pada wilayah yang mengalami kerusakan paling berat atau the hardest hit.
Menurutnya, di sejumlah lokasi kerusakan tidak hanya menimpa rumah warga, tetapi juga ladang, toko, hingga lanskap yang berubah total sehingga memerlukan pendekatan kebijakan berbeda.
“Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan,” kata Martin di sela kunjungan kerja reses ke Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026).
Baca Juga:
OTT Awal 2026 Berlanjut, KPK Bedah Alur Penetapan Nilai Pajak
Ia menjelaskan bahwa jumlah titik terdampak terparah relatif terbatas dan spesifik sehingga pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut-larut.
“Yang paling parah harus dijawab paling cepat,” ujarnya.
Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu mencontohkan sejumlah titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang membutuhkan perlakuan berbeda dibanding wilayah dengan dampak ringan hingga sedang.
Selain itu, ia mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat terdampak karena banyak warga tidak memungkinkan kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis.
Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia (BI) dalam menjaga distribusi uang tunai dan layanan penukaran uang rusak, namun ia menegaskan pemulihan ekonomi harus didukung konektivitas yang memadai.
“ATM ada, tetapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina terkait pasokan BBM untuk genset dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera kembali normal.
Di sisi fiskal, ia menilai penjelasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih belum rinci terutama terkait realisasi dana siap pakai (DSP) yang disebut baru sekitar Rp32 miliar dari total Rp4,8 triliun.
“Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya,” ucapnya.
Ia memastikan Komisi XI akan melakukan pembahasan lanjutan di Jakarta bersama Menteri Keuangan guna merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat terdampak.
“Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran,” kata Martin.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]