Sehingga, sejauh
ini, pihak Polda Jawa Barat tengah menangani dua kasus yang
melibatkan Rizieq Shihab.
Namun, meski
kedua kasus telah naik status hukumnya ke tahap penyidikan, menurut Erdi, pihaknya
belum menetapkan siapapun menjadi tersangka.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Yang
pasti, dua kasus itu masih dalam proses," kata dia.
Pada
pekan depan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat
dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari
14 Desember hingga 16 Desember 2020.
Di
antaranya, pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada Senin (14/12/2020),
kemudian pemeriksaan kepada Bupati Bogor pada Selasa (15/12/2020), lalu
pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.