WahanaNews.co | Dalam waktu dekat pesepakbola Bambang Pamungkas bakal diperiksa terkait dugaan penelantaran anak.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan Amalia Fujiawati, mantan istri siri Bambang Pamungkas belum lama ini.
Baca Juga:
Gerebek Pesta, Polisi Iran Tangkap Sejumlah Pesepak Bola Papan Atas
"Kami juga harus menanyakan dari pihak Bepe bagaimana dari dia kemudian baru itu tentukan statusnya," ujar Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Rencananya, pria yang akrab disapa Bepe itu akan dipanggil setelah perayaan tahun baru.
Baca Juga:
Rayakan Natal di Rumah Sakit, Anak Unggah Foto Mengharukan Pele
Kronologi Kisruh Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati
Amalia Fujiawati mengaku mantan istri Bambang Pamungkas yang menikah secara siri pada 2018 lalu.
Dalam pernikahan itu, Amalia melahirkan dua orang anak, Renansya Ayu Anjarni yang lahir tahun 2019.
Satu orang anak lagi lahir tak lama setelah berpisah dari Bambang Pamungkas.
Pada tahun 2020, Amaila dan Bepe bercerai secara lisan.
Amalia Fujiawati pernah menggugat mantan pemain Timnas Indonesia itu pada 18 Maret 2021.
Namun, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut ditolak karena tidak adanya bukti tes DNA dan surat pernikahan.
Untuk melengkapi bukti-bukti, Amalia Fujiawati akhirnya melakukan tes DNA.
Pada September 2021, terungkap dari hasil tes DNA, anak Amalia, Anjani 92,3 persen identik dengan Bambang Pamungkas.
Saat itu, Bambang Pamungkas diketahui enggan memberikan respons apapun terkait hasil tes DNA.
Amalia Fujiawati akhirnya melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2021.
Amalia resmi melaporkan Bepe atas tuduhan penelantaraan anak.
Bambang Pamungkas disangkakan dengan pasal 76B juncto 77 B dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. [qnt]