WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) melaporkan dugaan penistaan agama dalam aktivitas promosi minuman beralkohol yang disebut berlangsung dalam festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, ke Bareskrim Polri.
Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI pada Kamis (13/8/2026).
Baca Juga:
Pernyataan JK Soal “Syahid” Tuai Sorotan, Arnod Sihite Imbau Jaga Kerukunan dan Hindari Politisasi
BKPRMI mempersoalkan sebuah aktivitas yang terekam dalam video dan kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat tantangan membaca atau menghafal ayat Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mendukung pengaduan tersebut, termasuk rekaman video aktivitas yang dipersoalkan.
"DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri," kata Nanang.
Baca Juga:
Habib Novel Polisikan Pandji, Dugaan Penistaan Agama
Menurut Nanang, pengaduan tersebut tercatat dalam Dumas Nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Sejumlah pihak turut diadukan untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan peristiwa tersebut. Mereka antara lain tenant Newport, perusahaan induk yang disebut sebagai OT Group, pembawa acara (MC) di lokasi kegiatan, serta pengunjung yang mengikuti tantangan.
Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa