WahanaNews.co | Jaringan Gusdurianmendukung langkah
Kementerian Agama (Kemenag) yang membuat ucapan Hari Raya Naw Ruz kepada
masyarakat Baha"i.
Menurut Gusdurian,
langkah Kemenag mempublikasikan ucapan tersebut sudah tepat.
Baca Juga:
Putri Sulung Gus Dur Memilih Tak Berpihak ke Satu Capres Tertentu Pada Pilpres 2024
Koordinator Jaringan
Gusdurian, Alissa Wahid, menyatakan,
pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah Kemenag mengenai ucapan selamat
dalam perayaan hari besar berbagai agama yang ada di Indonesia.
"Hal ini merupakan
bukti pengakuan pada realitas keberagaman yang ada di Indonesia dan langkah
yang penting untuk memberi pengakuan pada semua agama kepercayaan di
Indonesia," kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/8/2021).
Sebelumnya, video
Menteri Agama,
Yaqut Cholil Qoumas,
yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha"i menjadi
perbincangan publik,
beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Alissa Wahid Ungkap Gus Dur Sangat Hormati Buya Syafii
Sejumlah pihak, termasuk
MUI, menyayangkan sikap Yaquttersebut.
Menurut MUI, Indonesia
hanya mengakui enam agama.
Oleh sebab itu,
pemerintah tidak bisa menyamaratakan antara enam agama yang diakui dengan agama
lainnya.
Di sisi lain, sejumlah
pihak, termasuk Jaringan Gusdurian,
mendukung langkah Yaqut.
Alissa melanjutkan,
pemerintah perlu mengambil langkah lanjut dengan memberikan perlindungan dan
pengayoman kepada semua agama minoritas dan kepercayaan agar dapat
mempraktekkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan
diskriminasi, sesuai prinsip dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
"Secara hukum,
tidak ada satu pun perundang-undangan di Indonesia yang secara eksplisit
menyatakan adanya entitas agama-agama yang diakui maupun tidak diakui,"
ujar Alissa.
Ia juga meminta agar
semua pihak tidak mempolitisasi pernyataan Yaqut.
Menurut dia, pernyataan
tersebut harus dipahami dan diletakkan dalam konteks untuk membangun pengakuan,
perlindungan, dan pelayanan publik kepada berbagai semua warga Indonesia, tanpa
membedakan kelompok agamanya.
Putri dari mantan
Presiden RI
ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur,
itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat
kebhinekaan dan menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda,
termasuk agama minoritas seperti Baha"i.
"Mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk terus merawat semangat kebhinekaan dan berupaya
menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda, termasuk kelompok
agama minoritas seperti Baha"i," ujar Alissa.
"Keberagaman adalah
keniscayaan yang seharusnya bisa menjadi kekuatan untuk membangun
peradaban," ujarnya menambahkan.
Dalam sejarahnya, agama
Baha"i masuk ke Indonesia pada 1878 yang dibawa pedagang bernama Jamal Effendi
dan Mustafa Rumi.
Seiring waktu berjalan,
Baha"i berkembang di Indonesia, meski perjalanannya tak selalu mulus.
Presiden Soekarno sempat
menyatakan agama ini sebagai organisasi terlarang dalam Keputusan Presiden
nomor 264 tahun 1962.
Namun, pasca-reformasi,
Presiden Abdurrahman Wahid mencabut keputusan tersebut.
Menurut Alissa, Gus Dur
memiliki perhatian serius terhadap hak-hak berkeyakinan dan beragama, termasuk
Baha"i.
Maret 2000, saat masih
menjabat sebagai Presiden,
Gus Dur bahkan hadir dalam pertemuan penganut Baha"i di Jalan Menteng, Jakarta
Pusat.
Menurut dia, pengakuan
dan perlindungan terhadap semua kepercayaan dan agama ini merupakan salah satu
warisan Gus Dur yang harus dirawat dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat
yang adil dan non-diskriminatif.
"Tidak hanya
terhadap umat Baha"i, Presiden Gus Dur juga bertemu dengan tokoh-tokoh agama
minoritas dan aliran lainnya," ungkapnya. [qnt]