WahanaNews.co | Politisi PDIP, Ruhut Sitompul, meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, untuk menutup mulutnya yang dinilai lancang karena mendesak
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol
Fadil Imran, dicopot.
Diketahui, desakan Fadli Zon dilakukan
terkait peristiwa tewasnya laskar FPI dalam baku tembak dengan pihak
kepolisian.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Menurut Ruhut, hal tersebut merupakan
bentuk tindakan ikut campur urusan TNI dan Polri. Sebab,
pencopotan tersebut adalah urusan internal Kapolri dan Panglima TNI.
"Fadli Zon tolong jaga congor kau kalau bicara, siapa kau maunya Pangdam
Jaya???????? Kapolda Metro Jaya dicopot jangan coba2 urusan
Rumah Tangga TNI???? POLRI kau campuri ngaca ! MERDEKA????????" cuit Ruhut dalam akun Twitter-nya, seperti dilihat redaksi, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dan
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, segera dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Kapolda Metro n Pangdam Jaya memang layak segera dicopot,"
cuit Fadli Zon, Rabu (9/10/2020).
Hal tersebut dikatakan terkait
peristiwa tembak mati enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tengah
bertugas menjaga Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020).
Selain itu, dalam channel YouTube-nya, Fadli Zon Official, dengan judul "6 Anggota FPI Ditembak
Polisi, Usut Tuntas", ia menyindir
Polri dan mempertanyakan tindakan polisi melakukan penembakan kepada enam
anggota FPI ini.
"Nyawa kelihatannya begitu murah
dengan tembakan peluru dari kepolisian, padahal peluru itu datangnya juga dari
rakyat, dibiayai oleh rakyat, dan tidak boleh kemudian peluru itu juga
menghadang kepada rakyat," ungkapnya, Selasa (8/12/2020).
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro
Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan, peristiwa ini bermula
saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa terkait jadwal pemeriksaan
terhadap Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
Informasi itu lantas diselidiki
kebenarannya oleh petugas kepolisian.
"Ketika anggota mengikuti kendaraan
yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan
menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Irjen Fadil Imran.
Karena penyerangan itu mengancam
keselamatan jiwa petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur.
Alhasil, enam pengawal MRS tewas ditembak polisi. Sedangkan empat lainnya melarikan diri. [qnt]