WahanaNews.co | Artis Baim Wong mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.
Baca Juga:
Habis “Citayam Fashion Week”, Terbitlah “Cuan Thick at Runaway”
Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam pendaftaran itu nantinya "Citayam Fashion Week" akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.
Disebutkan pula, mereka akan menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Baca Juga:
Bikin Konten Ala CFW, Camat di Payakumbuh Dipecat
Selain itu juga pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Selain Baim, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.
Respons Warganet